You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandau Jaya
Desa Pandau Jaya

Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar, Provinsi Riau

Website Resmi Pemerintah Desa Pandau Jaya

Data Karang Taruna Desa Pandau Jaya

Zulhendra 07 Februari 2025 Dibaca 163 Kali

A. Karang Taruna Desa Pandau Jaya

Karang taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggungjawab sosial dan untuk masyarakat, terutama generasi muda, di wilayah desa/kelurahan yang bergerak di bidang usaha kesejahteraan.

B. Tujuan karang taruna

Karang taruna bertujuan mewujudkan: 

  1. Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter, serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi, dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda. 
  2. Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh, serta berkelanjutan
  3. Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda.
  4. Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan.

C. Dasar hukum karang taruna

Seperti yang telah disinggung di atas bahwa organisasi karang taruna saat ini memiliki dasar hukum yang jelas sehingga segala bentuk kepengurusan, tugas, keuangan, dan lain sebagainya diatur. Adapun beberapa dasar hukum yang mengatur tentang karang taruna yakni:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
  2. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1654).

D. Struktur Organisasi Karang Taruna Desa Pandau Jaya

No

JABATAN

NAMA

1.

Ketua

DEKA PRASETYO SAPUTRA, S.Sos

2.

Wakil Ketua

MAY HERWANTO

3.

Sekretaris I

RIZKI GUNAWAN, S.IP

4.

Sekretaris II

TAMARA CANTIKA

5.

Bendahara I

EKA SANDRA BUDAYA

6.

Bendahara II

ARYA PUTRA PANDAWA

 

Bidang Hubungan Masyarakat

1. ARMANSYAH

 

2. ALIF NAUFAL ADI

 

3. ROLAND

 

4. ADI

 

5. MARLINA SARI

 

Bidang Pendidikan dan Pelatihan

1. DODI SYAPUTRA

 

2. EFRIANDI

 

Bidang Usaha

1. DJUWITO

 

2. JEFRI RAHMAT PUTRA

 

3. YAUMIL AKBAR

 

4. SUSILO PUTRO

 

Bidang Keagamaan dan Pembinaan Mental

1. ALDO SALAM, S.Ip

 

2. IBNU SINA ISMIRAJ

 

Bidang Pemuda dan Olahraga

1. NUZUL HENDRA

 

2. M. RAGIL RAMADHAN

 

3. SONIA HANITA FITRI. S

 

4. HENDRI FEBRIYANDI

 

Bidang Seni dan Budaya

1. DWI YANA PUTRI CAHYANINGGRUM

 

2. SAHRUL

 

Bidang Lingkungan Hidup

1. GILANG MAULANA

 

2. JUANG ZUNALZI

 

3. ALIF PRATAMA

 

4. PUTRA

 

Bidang Kerjasama Kemitraan

1. DODI UTAMA

 

2. NUR KHALIMATUSSYADIAH

 

3. FERDIANSYAH

 

Bidang Hukum

ZULFAJRI, SH., MH

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 3.255.727.970,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.760.820.970,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -493.407.000,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 1.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.967.016.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 183.644.861,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.012.938.609,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 90.128.500,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 500.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.404.891.480,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 977.269.490,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 61.000.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 26.060.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 291.600.000,00
0%