PjNews- Pada hari ini berakhir sudah masa jabatan Bpk. H. Ahmad Ikrom Tanjung, S.Ag sebagai Pj. Kepala Desa Pandau Jaya yg menjabat mulai dari september sampai bulan Maret (Jumat, 07/03/2024)
Dalam sambutan Pj Kepala Desa yg lama H. Ahmad Ikrom Tanjung menyampaikan banyak-bayak terima kasih kepada masyarakat Desa Pandau Jaya yg telah mau bekerja sama selama beliau menjabat dan juga beliau minta maaf selama menjabat masih banyak kekurangan-kekurangan yang beliau perbuat.
Serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Camat Siak Hulu di wakil oleh Bpk, Yurnalis, SE, Waka Polsek Siak Hulu, Danramil Siak Hulu, Kepala Puskesmas Pandau Jaya, Kepala Sekolah yg ad di Desa pandau jaya, Perangkat Desa, LPM, Bumdes, Pendamping Desa,Karang Taruna, Tokoh Masyarakat serta ibu-ibu PKK yg ada di Desa Pandau Jaya.
Dalam sambutan Ibu Pj. Kepala Desa Pandau Jaya yg baru Ibu Hj. Jusmiati, S.Kep menyampaikan mengajak seluruh elemen masyarakat baik perangkat desa, RT/RW dan tokoh masyarakat besinegi saling bahu membahas dan bekerja sama dalam memajukan Desa pandau jaya untuk mewujudkan Desa yg lebih baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan pembangunan. Dan juga beliau menyampaikan kepada undangan yg hadir mohon tunjuk ajar dalam membangun Desa pandau jaya yang lebih baik.
Kata sambutan dari tokoh masyarakat Desa pandau jaya Bpk. Yendri Nazir, S.Sos. M.Si menyampaikan beberapa hal yaitu, masalah pembangunan waduk yg ada di dusun IV Gading Marpoyan, Masalah Fasum yang belum selesai, Batas Desa dalam pemekaran Desa serta pelayanan Digidesa yg mandek. Beliau berpesan kepada Ibu Pj Kepala Desa agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kata sambutan terakhir dari Camat Siak Hulu diwakili oleh Bpk. Yurnalis, SE menyampaikan selamat bertugas Pj. Kepala Desa dan menjalankan tugas amanah dan juga beliau berpesan kepada Ibu Pj Kepala Desa agar dalam menetapkan APBDes 2025 mengacu pada RKPDes dan aturan-aturan yg ada.
Ghina Hanifah
31 Desember 2024 16:22:35
Assalamualaikum. Izin bertanya. Untuk posyandu sekitaran warga jalan Surian 4 RW 10 masuk kategori posyandu...